” data yang di turunkan KPU RI dari hasil sinkronisasi dengan data kemendagri,
terbanyak di Lengayang, Sutera, Tarusan dan IV jurai. Data ini akan berubah ketika DPS di tetapkan oleh KPU kabupten pesisir selatan. Pleno Rekapitulasi DPS akan di lakukan secara berjenjang,” tegas Dede Desmana.
Lebih lanjut , untuk Pleno Rekapitulasi tingkat PPS di jadwalkan di tanggal 3 Agustus, Pleno Rekapitulasi tingkat PPK di jadwalkan di tanggal 7 Agustus. Sedangkan di tingkat Kabupaten tanggal 11 Agustus 2024.
Sejauh ini PPK dan PPS sudah melakukan koordinasi dengan stakeholder setempet mengenai penyelenggaran pilkada 2024. baik itu dari segi kesiapan pemerintah maupun keamanan dalam penyelengaraan pilkada nantinya. (rio)














