Sedangkan Wakapolres Padangpariaman, Kompol Indra, mengungkapkan para pelajar harus diberikan penjelasan atau penyuluhan hukum.Indra beralasan bahwa mereka nanti akan bersentuhan dengan persoalan hukum.
Jikalau mereka melakukan hal yang negatif. Sebagai contoh mengkonsumsi narkoba, obat terlarang, tindakan kriminal dan lain sebagainya.
Untuk mencegahnya, tegas Wakapolres Indra, salah satu jalan adalah memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar dan siswa di daerah ini.
“Kami akan mencoba mendatangi sekolah-sekolah yang ada se Padang Pariaman untuk memberikan penyuluhan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan oleh remaja,” terang Kompol Indra.
Selain itu, Ketua DPRD Arwinsyah menyebut perlu adanya aturan-aturan yang tegas di Kabupaten Padang Pariaman. Terutama yang mengikat remaja agar mereka takut dan enggan untuk melakukan tindakan kriminal. “Kami di DPRD Padangpariaman akan merancang aturan-aturan tentang kenakalan remaja ini,” ungkapnya.
Sebab, Arwinsyah menambahkan, ini masalah serius yang segera cepat dilakukan. “Begitu banyaknya kasus yang terjadi melibatkan remaja. Ini tentu menjadi PR bagi kami,” tambah Arwinsyah mengakhiri. (efa)













