Posmetro Padang
Senin, 17 November 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Mantan Kontraktor Garap Dua Bocah Tak Kapok meski Ketahuan Istri

Redaksi
Rabu, 26 Desember 2018 | 14:10 WIB

LIMAPULUH KOTA, METRO – Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Begitu kalimat yang cocok disematkan kepada EP (61), asal Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota atas perbuatan bejat yang dilakukannya.
Betapa tidak, hanya bermodal uang Rp5.000, mantan kontraktor di Kota Pekanbaru, Riau itu tega melakukan persetubuhan terhadap 2 orang anak yang masih seumuran dengan cucunya.
Parahnya lagi, meskipun perbuatan tak bermoral penuh dosa itu pernah dipergoki atau diketahui istrinya, namun gaek yang sudah bau tanah ini, tak pernah insaf apalagi jera untuk terus berbuat maksiat.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kapolsek Guguak Iptu M Arvi kepada awak media membenarkan kasus ini. “Benar, 23 Desember 2018, kita mendapatkan laporan dari keluarga korban tentang adanya dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Guguak.
Kronologis pencabulan ini berawal November 2018 lalu, dimana sekira pukul 13.30 WIB, korban sebut saja Bunga (7) bersama kakak sepupunya Mawar (8) sedang asyik bermain di sebuah rumah yang terletak di Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak jauh dari ruko tempat tersangka tinggal.
Ketika asyik bermain itulah, pelaku EP mengajak kedua bocah ingusan ini untuk bermain di rumah toko (Ruko) miliknya. Sesampai di dalam ruko tersebut kemudian EP mengajak kedua bocah ini untuk pergi ke dapur di belakang ruko.
Pada saat itulah aksi bejat EP mulai muncul, dan mengajak bocah ingusan ini untuk berhubungan layaknya suami istri. Untuk menutupi aibnya agar tidak diketahui orang lain, gaek cabul itu mengacam kedua bocah tersebut agar tidak berteriak. “Diam saja kalian, kalau berteriak nanti saya kurung,” ancam gaek cabul itu kepada kedua korban.
Namun beruntung, pada saat aksi bejadnya itu dilakoni EP dengan cara meraba-raba kedua bagian terlarang korban, ternyata perbuatan bejadnya itu diketahui istrinya, sehingga ia urung melapiaskan nafsu iblisnya. “Pada hari itu EP gagal melakukan perbuatan terkutuk tersebut, karena istrinya mengetahui aksi pelaku yang sedang membuka celana kakak sepupu korban,” ungkap Kapolsek. Namun, keesokan harinya EP kembali mengajak kedua bocah ini untuk bermain di ruko miliknya dan kembali melakukan aksi bejatnya itu.
Di dapur dalam ruko miliknya itu EP kembali mengajak korban untuk bersetubuh dan berkata kepada korban dan kakak sepupu korban “siapa yang duluan” dan kemudian terlapor memilih salah satu korban untuk melapiaskan nafsu setannya. Sebagai uang tutup mulut, pelaku EP memberikan uang Rp5.000 kepada kedua bocah ingusan tersebut.
“Saat ini pelaku yang mengaku sudah tiga kali menyetubuhi gadis ingusan itu telah kita amankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. Dan kemudian kita serahkan kepada Unit PPA Polres Limapuluh Kota,” sebut Kapolsek Guguak Iptu M Arvi.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa perbuatan bejat yang dilakoni gaek bau tanah itu setelah orang tua Bunga melihat anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Bak disambar petir di siang bolong saat mendengar pengakuan Bunga atas perlakuan EP di ruko milik tersangka beberapa waktu lalu.
Tidak terima anaknya diperlakukan tetangganya dengan keji, orang tua Bunga melaporkan perbuatan bejat EP kepada Polsek Guguak. Tidak berselang beberapa jam usai menerima laporan Kapolsek Guguak di bawah komando Kapolsek Guguak berhasil menangkap EP di rumahnya.
“Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan perbuatan itu kepada dua bocah. Dan setelah menerima laporan kita langsung mengamankan tersangka,” sebutnya. (us)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga, Rekannya Melarikan Diri ke Semak

Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga, Rekannya Melarikan Diri ke Semak

Sabtu, 15 November 2025 | 11:35 WIB
Mati Mesin saat Menanjak, Bus Family Raya Terperosok ke Jurang, Satu Balita Tewas, Lima Penumpang Luka-luka

Mati Mesin saat Menanjak, Bus Family Raya Terperosok ke Jurang, Satu Balita Tewas, Lima Penumpang Luka-luka

Sabtu, 15 November 2025 | 11:34 WIB
Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

Sabtu, 15 November 2025 | 11:33 WIB
Ditinggal Tutup, Toko Grosir Ludes Terbakar

Ditinggal Tutup, Toko Grosir Ludes Terbakar

Sabtu, 15 November 2025 | 11:31 WIB
Sikapi Putusan MK, Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil

Sikapi Putusan MK, Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Anggota Polri Aktif dari Jabatan Sipil

Sabtu, 15 November 2025 | 11:29 WIB
Polri di Bawah Kementerian bukan Opsi, Berpotensi Hambat Kerja-Kerja Penegakan Hukum

Polri di Bawah Kementerian bukan Opsi, Berpotensi Hambat Kerja-Kerja Penegakan Hukum

Sabtu, 15 November 2025 | 11:28 WIB

BERITA TERPOPULER

  • Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

    Kasus Pembunuhan di Batang Gasan, Putrinya Dicabuli, Amarah Ayah Kandung Meledak, Pelakunya Ditikam hingga Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Ekraf akan Resmikan Tanah Datar Creatif Hub di Batusangkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asrama PPLP Sumbar Memprihatinkan, Sarana dan Prasarana tak Berbanding Lurus dengan Prestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 18 PPT Pratama Pemkab Pasbar Ikut Ujian Kompetensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

METRO SUMBAR

Korupsi di Tubuh Perumda PSM Padang, Siapa yang Salah?….

Minggu, 16 November 2025 | 22:05 WIB

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Semangat Hari Pahlawan, PLN Luncurkan Program “Power Hero”, Beri Diskon 50% Tambah Daya

Sabtu, 15 November 2025 | 18:36 WIB
Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga, Rekannya Melarikan Diri ke Semak

Maling Motor Babak Belur Dihajar Warga, Rekannya Melarikan Diri ke Semak

Sabtu, 15 November 2025 | 11:35 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025