Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Mantan Kontraktor Garap Dua Bocah Tak Kapok meski Ketahuan Istri

Redaksi
Rabu, 26 Desember 2018 | 14:10 WIB

LIMAPULUH KOTA, METRO – Tua-tua keladi, makin tua makin menjadi. Begitu kalimat yang cocok disematkan kepada EP (61), asal Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota atas perbuatan bejat yang dilakukannya.
Betapa tidak, hanya bermodal uang Rp5.000, mantan kontraktor di Kota Pekanbaru, Riau itu tega melakukan persetubuhan terhadap 2 orang anak yang masih seumuran dengan cucunya.
Parahnya lagi, meskipun perbuatan tak bermoral penuh dosa itu pernah dipergoki atau diketahui istrinya, namun gaek yang sudah bau tanah ini, tak pernah insaf apalagi jera untuk terus berbuat maksiat.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kapolsek Guguak Iptu M Arvi kepada awak media membenarkan kasus ini. “Benar, 23 Desember 2018, kita mendapatkan laporan dari keluarga korban tentang adanya dugaan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ujar Kapolsek Guguak.
Kronologis pencabulan ini berawal November 2018 lalu, dimana sekira pukul 13.30 WIB, korban sebut saja Bunga (7) bersama kakak sepupunya Mawar (8) sedang asyik bermain di sebuah rumah yang terletak di Kenagarian Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, tidak jauh dari ruko tempat tersangka tinggal.
Ketika asyik bermain itulah, pelaku EP mengajak kedua bocah ingusan ini untuk bermain di rumah toko (Ruko) miliknya. Sesampai di dalam ruko tersebut kemudian EP mengajak kedua bocah ini untuk pergi ke dapur di belakang ruko.
Pada saat itulah aksi bejat EP mulai muncul, dan mengajak bocah ingusan ini untuk berhubungan layaknya suami istri. Untuk menutupi aibnya agar tidak diketahui orang lain, gaek cabul itu mengacam kedua bocah tersebut agar tidak berteriak. “Diam saja kalian, kalau berteriak nanti saya kurung,” ancam gaek cabul itu kepada kedua korban.
Namun beruntung, pada saat aksi bejadnya itu dilakoni EP dengan cara meraba-raba kedua bagian terlarang korban, ternyata perbuatan bejadnya itu diketahui istrinya, sehingga ia urung melapiaskan nafsu iblisnya. “Pada hari itu EP gagal melakukan perbuatan terkutuk tersebut, karena istrinya mengetahui aksi pelaku yang sedang membuka celana kakak sepupu korban,” ungkap Kapolsek. Namun, keesokan harinya EP kembali mengajak kedua bocah ini untuk bermain di ruko miliknya dan kembali melakukan aksi bejatnya itu.
Di dapur dalam ruko miliknya itu EP kembali mengajak korban untuk bersetubuh dan berkata kepada korban dan kakak sepupu korban “siapa yang duluan” dan kemudian terlapor memilih salah satu korban untuk melapiaskan nafsu setannya. Sebagai uang tutup mulut, pelaku EP memberikan uang Rp5.000 kepada kedua bocah ingusan tersebut.
“Saat ini pelaku yang mengaku sudah tiga kali menyetubuhi gadis ingusan itu telah kita amankan di Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut. Dan kemudian kita serahkan kepada Unit PPA Polres Limapuluh Kota,” sebut Kapolsek Guguak Iptu M Arvi.
Kapolsek juga menyampaikan bahwa perbuatan bejat yang dilakoni gaek bau tanah itu setelah orang tua Bunga melihat anaknya merasa kesakitan saat buang air kecil. Bak disambar petir di siang bolong saat mendengar pengakuan Bunga atas perlakuan EP di ruko milik tersangka beberapa waktu lalu.
Tidak terima anaknya diperlakukan tetangganya dengan keji, orang tua Bunga melaporkan perbuatan bejat EP kepada Polsek Guguak. Tidak berselang beberapa jam usai menerima laporan Kapolsek Guguak di bawah komando Kapolsek Guguak berhasil menangkap EP di rumahnya.
“Dari pengakuannya sudah tiga kali melakukan perbuatan itu kepada dua bocah. Dan setelah menerima laporan kita langsung mengamankan tersangka,” sebutnya. (us)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB
Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Ayah dan Galodo di Jembatan Kembar Padangpanjang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:33 WIB
Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Tenda Puskris milik Kemenkes Disiagakan, Antisipasi Peningkatan dan Potensi Penyakit Pascabencana Sumbar

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:29 WIB
Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Gubernur Keluarkan Peringatan Tegas, Jangan Ada yang Mengambil Keuntungan di Tengah Bencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:28 WIB
Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Pengurangan Penerima Manfaat MBG, Pengelola SPPG Dilarang Pecat Relawan Dapur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:04 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025