PADANGPANJANG, METRO – Tiga pencuri kulit manis, JS (17), SL (22) dan SF (18), warga Batipuah, Tanahdatar nyaris jadi bulan-bulanan massa, Selasa (13/11) sekitar pukul 06.00 WIB. Untunglah polisi datang ke lokasi kejadian di Jorong Mudik, Nagari Jaho, X Koto, Tanahdatar. Ketiganya digiring ke Mako Polres Padangpanjang.
Pengungkapan pencurian kulit manis milik Ade Savendra, warga Nagari Jaho berawal dari kecurigaan sejumlah petugas pos ronda. Melihat seseorang tidak dikenal dengan gelagat mencurigakan melintas dengan sepeda motor sekitar pukul 01.00 WIB dini hari mereka curiga.
“Mencurigakan, kita langsung melakukan patroli ke sejumlah titik rawan. Tepat di lokasi perkebunan warga kita menemukan 3 batang kayu kulit manis telah dipanen pelaku pencurian. Kulit kayu sudah dikupak pencuri,” sebut Pajok, petugas ronda malam itu.
Atas kejadian itu, ungkap Pajok, petugas memutuskan bertahan di lokasi kejadian yang dipenuhi potongan kayu kulit manis berserakan. Tidak itu saja, petugas juga menemukan jejak pelaku di lokasi.
”Hampir dua jam kita masih bertahan di lokasi. Akhirnya orang tidak dikenal itu kembali melintas sekitar pukul 03.00 WIB. Petugas ronda memutuskan menghentikannya dan mengamankan pria berinisial SL,” sebut Pajok.
Wali Jorong Hilir Dt Pangulu menyebutkan, pihaknya telah melaporkan kejadian ini pada polisi. Sesaat polisi datang dan melakukan interogasi, barulah SL mengaku menjemput dua orang temannya yang saat itu mencuri kulit manis. ”Polisi datang, SL langsung mengaku,” sebut Dt Pangulu.
Dipastikan ada pencurian, polisi bersama sejumlah petugas ronda memutuskan melakukan pencarian. ”Tak mungkin kita bersama polisi memutuskan masuk hutan. Bermodalkan jejak, pelaku dapat ditemukan bersembunyi di lorong batu yang ditutupi semak belukar,” sebut Didi, warga yang ikut dalam pencarian.
Ditemukannya tiga pelaku sempat memancing amarah warga. Di Nagari Jaho, belakangan ini selalu saja diresahkan oleh para pencuri tanaman. “Sejumlah lokasi tanaman warga telah berhasil dibawa pencuri. Barangkali pelaku juga terlibat dalam kasus sebelumnya,” sebut Didi.
Wali Nagari Jaho Edi membenarkan telah ditangkapnya tiga pelaku pencurian tanaman warga. “Saat ini pelaku telah diserahkan pada pihak berwajib untuk Diproses. Kita minta polisi memberikan sanksi tegas untuk memberikan efek jera pada pelaku,” sebutnya.
Kasat Reskrim Polres Padangpanjang AKP Julianson mengatakan, pihaknya telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Tiga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Padangpanjang untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku sudah berada dalam penanganan kepolisian. Untuk itu, penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan pelaku dan saksi-saksi,” sebut Julianson belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. (rmd)













