SOLOK, METRO–Dinas Pangan Kota Solok menyerahkan bahan pangan dalam rangka intervensi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) kepada warga kurang mampu. Langkah ini merupakan salah satu kegiatan prioritas pembangunan ketahanan pangan dalam rangka penanganan kerawanan pangan kronis dan transien di suatu daerah.
Kepala Dinas Pangan Kota Solok Ade Kurniati, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menangani dan mengantisipasi terjadinya rawan pangan pada suatu daerah.
“Hal ini juga guna menanggulangi kejadian rawan pangan kronis dan transien, serta meningkatkan kemampuan petugas dan masyarakat dalam mengatasi kejadian rawan pangan,” ungkap Ade Kurniati.
Disebutkan Ade Kurniati, pada Tahun 2023 ini kegiatan intervensi Penanganan Daerah Rawan Pangan (PDRP) diberikan kepada masyarakat dengan pendapatan kurang. Dalam hal pemenuhan kebutuhan keluarga khususnya untuk KK yang mempunyai balita dengan status stunting (pendek) atau gizi buruk/ kurang (wasting).