LIMAPULUH KOTA, METRO–Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lima Puluh Kota, Aneta Budi Putra, mengatakan angka perceraian di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lima Puluh Kota, meningkat tajam dibanding tahun 2021 silam.
“Sampai Juni 2022 ini, sudah ada 14 ASN yang mengajukan izin perceraian dan 10 diantaranya sudah kita keluarkan izinnya. Jumlah ini meningkat 100 persen dibanding ta_hun 2021 yang hanya ada 15 ASN yang mengajukan perceraian,” ungkap Aneta Budi Putra, didampingi Auditor Kepegawaian BKPSDM, Salfina, kepada wartawan di kantornya, Rabu (22/6).
Disampaikannya, dari 14 ASN yang mengajukan izin perceraian dengan dalih persoalan ekonomi dan tidak cocok lagi, hampir 85 persen berasal dari kalangan guru. Dan sebahagian besar diantanya sudah berusia paroh baya atau kelahiran 68 an atau dengan usia yang tidak muda lagi. Herannya, yang mengajukan izin perceraian kebanyakan dari kalangan perempuan atau cerai gugat.
”Yang paling banyak itu di lingkungan dinas Pendidikan yaitu guru, hampir 85 persen. Dan memang karena ASN paling banyak itu ya guru. Dan rata-rata mereka sudah berusia paroh baya, atau tidak muda lagi. Alasannya, ketika kita tanya dan proses kenapa mengajukan izin perceraian, mereka rata-rata beralasan karena faktor ekonomi,” ungkap Budi.
Sebagai badan pembina kepegawaian di daerah, BKPSDM tidak serta merta langsung memberikan izin begitu ada pengajuan cerai dari ASN di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota. Pengajuan tersebut akan diproses untuk mengetahui alasan dari perceraian itu sendiri.
“Kalau penyebabnya ada indikasi pelanggaran disiplin ASN maka kita akan lanjutkan prosesnya sesuai aturan ASN. Kalau memang masalah perceraiannya tidak ada hubungannya dengan kepegawaian, maka izinnya akan kita keluarkan,” tambah dia.
Dia mencontohkan salah satu kasus penyebab perceraian yang pemohonnya perempuan. Pada awalnya ASN itu meminjam ke bank untuk modal usaha suami dengan jaminan SK. Namun usaha yang dibangun dari uang pinjaman dengan jaminan SK tadi tidak berjalan sukses.
“Artinya, gaji dia setiap bulan sudah kena potong. Dan ketika usaha itu gagal, sang suami tidak bertanggung jawab dari sisi ekonomi. Akhirnya dia memutuskan untuk mengajukan permohonan cerai,” jelas Budi. (uus)