JAKARTA, METRO–Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah menerbitkan surat persetujuan prakarsa pengusahaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) kepada konsorsium Hutama Karya. Flyover Sitinjau Lauik, Sumatera Barat.
Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade yang dari awal mengawal bisa dibangunnya flyover ini bersyukur dan mengapresiasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran di bawahnya.
“Alhamdulillah. Menteri PUPR telah telah menerbitkan surat persetujuan prakarsa pengusahaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha Flyover Sitinjau Lauik kepada Konsorsium Hutama Karya. Ini merupakan langkah pertama, sebuah langkah awal yang menggembirakan,” ujar Andre kepada wartawan, Selasa (31/10).
Surat yang dimaksud Andre Rosiade adalah surat Menteri PUPR dengan nomor BM 0201-Mn/2407 tertanggal 30 Oktober 2023. Langkah kedua, lanjut Andre, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR akan berkirim surat kepada Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan untuk meminta persetujuan mengenai available payment.
“Setelah itu kemudian baru dilakukan lelang dan kemudian dilakukan groundbreaking. Sehingga pada bulan Desember sudah bisa dilakukan groundbreaking,” ujar Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar.