AGAM, METRO–Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Agam menertibkan ratusan baliho dan spanduk calon anggota legislatif yang terpasang di pohon pelindung jalan utama di daerah itu yang mengancam keberlangsung tanaman kota itu.
Sekretaris Satpol PP Damkar Agam Afliwaneri menjelaskan ratusan baliho dan spanduk yang ditertibkan itu itu baliho dan spanduk yang terpasang di pohon pelindung di jantung Kota Lubuk Basung yang lokasi perkantoran di Kecamatan Lubuk Basung.
“Baliho yang kita tertibkan itu berbagai ukuran yang terpasang di pohon pelindung dan lokasi perkantoran,”ujar Afliwaneri didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Damkar Agam Yul Amar.
Ia mengatakan, penertiban itu dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup Agam dan seluruh baliho tersebut diamankan di Dinas Lingkungan Hidup Agam.
Penertiban itu sesuai arahan pimpinan, karena lokasi pemasangan baliho di tempat umum, pohon dan sekitar kantor pemerintah.
Setelah itu menindaklanjuti laporan dari warga terkait pemasangan baliho dan spanduk yang tidak pada tempatnya.