Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Akibat Odol Negara Dirugikan Rp43 Triliun, Sumbar No 2 Tercepat Pemberkasan Kasus

Redaksi
Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:27 WIB

PADANG, METRO – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Drs Budi Setiyadi SH MSi, mengatakan bahwa akibat kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (Odol) sejak 2017 lalu hingga kini, negara sudah mengalami kerugian sekitar Rp43 Triliun di seluruh wilayah Indonesia.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar setelah Provinsi Riau, merupakan daerah ke dua di Indonesia yang begitu peka terhadap kasus ini dan merupakan daerah tercepat melakukan pemberkasan kasus Odol. Sedangkan untuk normalisasi kesadaran adalah daerah ke enam di Indonesia.
“Saya sangat bangga terhadap Sumbar, termasuk pihak terkait yang ikut mendukung program pemerintah ini,” sebut Irjen Pol Drs. Budi Setiyadi, SH. MSi kepada POSMETRO usai memimpin normalisasi pemotongan dimensi kendaraan angkutan barang di Bypass KM-6, Kota Padang kemarin.
Irjen Pol Budi Setiyadi menjekaskan menyikapi persoalan tersebut, maka pemerintah memberikan teguran keras kepada para pengelola kendaaran yang melanggar dan pihak yang berkompoten dalam menyikapi kasus ini.
“Artinya pihak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub tak setengah-setengah melakukan tindakan. Dalam hal ini kami tak main-main dan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar itu,” ujar Irjen Pol Budi Setiyadi didampingi Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Ariyandi Ariyus, S.SIT, MM, dan Kepala Seksi LLAJ BPTD Wilayah III Efrimon, S.SIT, MM.
Terkait hal itu, Irjen Pol Budi Setiyadi menegaskan dirinya ingin jembatan timbang hanya dipergunakan untuk pengawasan dan kontrol saja. Sebab pengelolaan jembatan timbangan sudah diaktifkan lagi oleh pusat.
“Tapi untuk kendaraan yang over loading akan diturunkan. Sementara untuk over dimensi langsung dipotong. Mengapa itu dilakukan? karena berdampak besar pada keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Irjen Pol Budi Setiyadi menambahkan peraturan itu sudah diterapkan di jembatan timbang.”Alat kita bukan untuk penegakan hukum, tapi agar tidak over loading dan over dimensi,” lanjutnya.
Sebenarnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencanangkan zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), bagi kendaraan besar sejak 1 Agustus 2018. Dan pada 2020 yang akan datang, tak akan ada lagi kendaraan yang over dimnesi dan over loading.
“Saya ingatkan ini. Saya tak main main. Siapa yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Budi Setiyadi.
Muhammad Yani, mewakili Gubernur Sumbar mengaku, mendukung kegiatan ini. Pemrov Sumbar sangat memahami akibat Odol ini, jalan jalan menjadi rusak dan angka kecelakaan tinggi. Untuk itu Pemprov Sumbar berharap pihak terkait untuk menyikapinya. Memang disuatu sisi akibat normalisasi ini bakal berdampak. Namun saya percaya pemerintah tak akan sia sia. “Yang jelas, akan mengkaji soal itu,” ujar Muhammad Yani.
Kepala BPTD Wilayah III Pemrov Sumbar Ariyandi Ariyus S.SIT, MM didampingi Kepala Seksi LLAH BPTD Wilayah III Sumbar Efrimon S.SIT MM mengatakan, Sumbar saat ini giat giatnya melakukan penegakkan hokum soal kasus Odol ini.
“Hulu dari over loading merupakan over dimensi, sehingga perlu penertiban dengan penindakan di jalan untuk angkutan barang over dimensi yang mengubah bak muatan tidak sesuai ketentuan,” ungkap Ariyandi Ariyus.
Ariyandi Ariyus berharap, ada sinergitas antarstakeholder untuk bisa mewujudkan Zero Odol, dalam menurunkan kerugian negara akibat rekonstruksi jalan.”Ini juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan,” jelasnya.
Menindaklanjuti kasus temuan satu unit truk yang Over Dimensi saat tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Direktorat Jenderal Perhubungan, 20 hingga 21 Agutus lalu melakukan penegkkan hukum (Gakkum) overdimensi dan Over Load (Odol).
“Alhamdulillah, kita sudah gelar perkara yang melibatkan pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar secara tertutup ini berjalan seperti yang diharapkan,” ujar Ariyandi Ariyus.
Dikatakan Ariyandi Ariyus, gelar perkara yang telah dilakukan merupakan kelengkapan berkas yang nantinya akan dikirim kepada pihak Kejaksaan Tinggi, berikut barang bukti (BB). Jika dinyatakan berkas lengkap dan terbit surat P-21, maka perkara siap disidangkan.
“Yang jelas, penyidik BPTD Wil III Provinsi Sumbar berkerjasama dengan Ditkrimsus Polda akan berupaya melengkapi berkas sehingga perkara secepatnya disidang nantinya,” sebut Ariyandi Ariyus.
Pelanggaran yang dilakukan, berupa penggeseran sumbu dan penambahan chasis bagian belakang sehingga terjadi perubahan tipe dari kendaraan itu. BPTD Wilayah III Provinsi Sumbar melanjutkannya ke Pengadilan dengan pemeriksaan biasa (Pasal 183 KUHAP) atau setidaknya dengan pemeriksaan singkat (Pasal 203 KUHAP) melalui pemberkasan ke penuntut umum.
“Dalam kasus ini pelaku melanggar Pasal 277 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada Pasal 50 Ayat (1) pelaku dipidana paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Ariyandi Ariyus, dengan makin meningkatnya pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (Odol), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencanangkan program ZERO Over Dimensi dan Over Loading (Odol) pada 2020. ”Artinya, pada 2020 ODOL akan bersih secara nasional,” beber Ariyandi Ariyus. (ped)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Rem Diduga Blong, Truk Pengangkut Aqua Terjun ke Jurang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:46 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB

Akibat Odol Negara Dirugikan Rp43 Triliun, Sumbar No 2 Tercepat Pemberkasan Kasus

Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:27 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA
BERITA UTAMA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB
Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Pria Gaek Cabuli 4 Bocah, Manfaatkan Situasi anak-anak Jajan di Warung

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025