Posmetro Padang
Rabu, 10 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Akibat Odol Negara Dirugikan Rp43 Triliun, Sumbar No 2 Tercepat Pemberkasan Kasus

Redaksi
Selasa, 08 Oktober 2019 | 10:27 WIB

PADANG, METRO – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Irjen Pol Drs Budi Setiyadi SH MSi, mengatakan bahwa akibat kendaraan yang Over Dimensi dan Over Loading (Odol) sejak 2017 lalu hingga kini, negara sudah mengalami kerugian sekitar Rp43 Triliun di seluruh wilayah Indonesia.
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar setelah Provinsi Riau, merupakan daerah ke dua di Indonesia yang begitu peka terhadap kasus ini dan merupakan daerah tercepat melakukan pemberkasan kasus Odol. Sedangkan untuk normalisasi kesadaran adalah daerah ke enam di Indonesia.
“Saya sangat bangga terhadap Sumbar, termasuk pihak terkait yang ikut mendukung program pemerintah ini,” sebut Irjen Pol Drs. Budi Setiyadi, SH. MSi kepada POSMETRO usai memimpin normalisasi pemotongan dimensi kendaraan angkutan barang di Bypass KM-6, Kota Padang kemarin.
Irjen Pol Budi Setiyadi menjekaskan menyikapi persoalan tersebut, maka pemerintah memberikan teguran keras kepada para pengelola kendaaran yang melanggar dan pihak yang berkompoten dalam menyikapi kasus ini.
“Artinya pihak Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub tak setengah-setengah melakukan tindakan. Dalam hal ini kami tak main-main dan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelanggar itu,” ujar Irjen Pol Budi Setiyadi didampingi Kepala BPTD Wilayah III Sumbar Ariyandi Ariyus, S.SIT, MM, dan Kepala Seksi LLAJ BPTD Wilayah III Efrimon, S.SIT, MM.
Terkait hal itu, Irjen Pol Budi Setiyadi menegaskan dirinya ingin jembatan timbang hanya dipergunakan untuk pengawasan dan kontrol saja. Sebab pengelolaan jembatan timbangan sudah diaktifkan lagi oleh pusat.
“Tapi untuk kendaraan yang over loading akan diturunkan. Sementara untuk over dimensi langsung dipotong. Mengapa itu dilakukan? karena berdampak besar pada keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.
Irjen Pol Budi Setiyadi menambahkan peraturan itu sudah diterapkan di jembatan timbang.”Alat kita bukan untuk penegakan hukum, tapi agar tidak over loading dan over dimensi,” lanjutnya.
Sebenarnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencanangkan zero Over Dimensi dan Over Loading (ODOL), bagi kendaraan besar sejak 1 Agustus 2018. Dan pada 2020 yang akan datang, tak akan ada lagi kendaraan yang over dimnesi dan over loading.
“Saya ingatkan ini. Saya tak main main. Siapa yang melanggar akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Irjen Pol Budi Setiyadi.
Muhammad Yani, mewakili Gubernur Sumbar mengaku, mendukung kegiatan ini. Pemrov Sumbar sangat memahami akibat Odol ini, jalan jalan menjadi rusak dan angka kecelakaan tinggi. Untuk itu Pemprov Sumbar berharap pihak terkait untuk menyikapinya. Memang disuatu sisi akibat normalisasi ini bakal berdampak. Namun saya percaya pemerintah tak akan sia sia. “Yang jelas, akan mengkaji soal itu,” ujar Muhammad Yani.
Kepala BPTD Wilayah III Pemrov Sumbar Ariyandi Ariyus S.SIT, MM didampingi Kepala Seksi LLAH BPTD Wilayah III Sumbar Efrimon S.SIT MM mengatakan, Sumbar saat ini giat giatnya melakukan penegakkan hokum soal kasus Odol ini.
“Hulu dari over loading merupakan over dimensi, sehingga perlu penertiban dengan penindakan di jalan untuk angkutan barang over dimensi yang mengubah bak muatan tidak sesuai ketentuan,” ungkap Ariyandi Ariyus.
Ariyandi Ariyus berharap, ada sinergitas antarstakeholder untuk bisa mewujudkan Zero Odol, dalam menurunkan kerugian negara akibat rekonstruksi jalan.”Ini juga bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat kemacetan,” jelasnya.
Menindaklanjuti kasus temuan satu unit truk yang Over Dimensi saat tim Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah III Provinsi Sumbar, Direktorat Jenderal Perhubungan, 20 hingga 21 Agutus lalu melakukan penegkkan hukum (Gakkum) overdimensi dan Over Load (Odol).
“Alhamdulillah, kita sudah gelar perkara yang melibatkan pihak Ditreskrimsus Polda Sumbar secara tertutup ini berjalan seperti yang diharapkan,” ujar Ariyandi Ariyus.
Dikatakan Ariyandi Ariyus, gelar perkara yang telah dilakukan merupakan kelengkapan berkas yang nantinya akan dikirim kepada pihak Kejaksaan Tinggi, berikut barang bukti (BB). Jika dinyatakan berkas lengkap dan terbit surat P-21, maka perkara siap disidangkan.
“Yang jelas, penyidik BPTD Wil III Provinsi Sumbar berkerjasama dengan Ditkrimsus Polda akan berupaya melengkapi berkas sehingga perkara secepatnya disidang nantinya,” sebut Ariyandi Ariyus.
Pelanggaran yang dilakukan, berupa penggeseran sumbu dan penambahan chasis bagian belakang sehingga terjadi perubahan tipe dari kendaraan itu. BPTD Wilayah III Provinsi Sumbar melanjutkannya ke Pengadilan dengan pemeriksaan biasa (Pasal 183 KUHAP) atau setidaknya dengan pemeriksaan singkat (Pasal 203 KUHAP) melalui pemberkasan ke penuntut umum.
“Dalam kasus ini pelaku melanggar Pasal 277 UU 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Pada Pasal 50 Ayat (1) pelaku dipidana paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24 juta,” tegasnya.
Lebih jauh dikatakan Ariyandi Ariyus, dengan makin meningkatnya pelanggaran Over Dimensi dan Over Load (Odol), Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mencanangkan program ZERO Over Dimensi dan Over Loading (Odol) pada 2020. ”Artinya, pada 2020 ODOL akan bersih secara nasional,” beber Ariyandi Ariyus. (ped)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:18 WIB
Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:41 WIB
Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:39 WIB
DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:37 WIB
Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 234, Hilang 95, 113 Luka-Luka serta 24.049 Mengungsi, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 22 Desember

Update Sementara Jumlah Korban Akibat Bencana Hidrometeorologi di Sumbar, Meninggal Dunia 234, Hilang 95, 113 Luka-Luka serta 24.049 Mengungsi, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat Hingga 22 Desember

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:35 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Sumatera: Pemicu Reformasi Total Tata Kelola Bencana dan Lingkungan,

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN, 3 Saksi Mangkir Penuhi Panggilan Kejari Padang

Selasa, 09 Desember 2025 | 19:18 WIB

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Serentak Melibatkan 127 Primer Seluruh Indonesia, Ratusan Anggota Aliansi Serikat Pekerja/Buruh TKBM Geruduk Kantor KSOP

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:41 WIB
Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Hidupkan Api Unggun untuk Hangatkan Diri, Pria Mabuk Lem Picu Kebakaran Pasar Payakumbuh, IL Terancam 5 Tahun Penjara

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:39 WIB
DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

DVI Polda Sumbar Terima 234 Jenazah Korban Bencana, 204 Berhasil Diidentifikasi, 30 Belum Teridentifikasi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:38 WIB
Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Pemkab Agam Aktifkan 14 Posko Darurat Bencana Hidrometeorologi, 6.206 Warga Masih Mengungsi

Selasa, 09 Desember 2025 | 12:37 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025