PADANG, METRO–Dua remaja yang berstatus anak di bawah umur yang terlibat aksi begal bersenjata tajam ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Nanggalo setelah dipancing untuk bertransaksi di kawasan Pandangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Selasa siang (10/5).
Dua anak berkonfilk dengan hukum (ABH) ini diketahui berinisial RH (15) warga Air Camar, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, dan SA (16) warga Parak Gadang, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Saat menjalankan aksi begal itu, kedua pelaku bersama segerembolan remaja tawuran, mendatangi korban yang sedang nongkrong lalu mengacungkan senjata tajam. Setelah itu, kedua pelaku meminta korbannya menyerahkan Handphone (Hp) dan gitar akustik yang dibawa korban.
“Keduanya telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari Minggu (8/5) sekira pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Berok, Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo,” ujar Kapolsek Nanggalo AKP Suyanto.
Dikatakan oleh Suyanto, dalam perkara pencurian dengan kekerasan dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai, parang dan celurit tersebut, korban mengalami kerugian satu unit Iphone 11 satu buah gitar akustik merek yahama.
“Menurut keterangan korban, pelaku ini datang bergerombolan sekitar 15 orang yang diduga merupakan pelaku tawuran. Namun melihat korban bersama temannya, para pelaku ini langsung mencegat korban dan meminta korban untuk menyerahkan HP serta gitar sembari mengacungkan senjata tajam,”sebut Suyanto.
Kalah jumlah, serta mendapat ancaman dengan senjata tajam, korban kemudian menyerahkan apa yang diminta oleh pelaku hingga mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta. Usai, para pelaku pergi, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Nanggalo.
“Dari penyelidikan bahwa barang hasil curian berupa gitar akustik merek yamaha di ual oleh pelaku melalui Marketplace. Kemudian kami bekerjasama dengan korban untuk memancing tersangka dengan cara membelinya secara COD (bertemu langsung) di daerah Pampangan,” jelas Suyanto.
Setelah sampai di tempat yang ditentukan, dikatakan Suyanto, kemudian antara tersangka dan korban bertemu. Melihat tersangka membawa gitar hasil rampasannya, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial RH.
“Dari pengakuan RH, diketahuilah keberadaannya temannya SA yang juga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan itu. Pelaku SA kemudian ditangkap saat sedang tidur di rumah temannya. Kemudian kedua tersangka dan barang bukti berupa gitar akustik merek Yamaha dibawa ke Polsek Nanggalo. Sementara tersangka lainnya masih dalam pencarian (DPO),” pungkasnya. (rom)