JAKARTA, METRO— Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, anggaran untuk memastikan cicilan utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sudah dianggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sebagaimana diketahui, cicilan utang Kopdes Merah Putih dijadwalkan akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Adapun, cicilan pertama yang akan jatuh tempo mencapai Rp 37,7 triliun.
Pembayaran Rp 37,7 triliun tersebut merupakan bagian dari skema pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui kredit sindikasi Himbara dengan plafon sekitar Rp 240 triliun. Besaran cicilan pertama di atas mencakup bunga dan pokok utang.
Suahasil mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membayar utang Kopdes Merah Putih berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jatuh temponya pinjaman KDMP. Saya mau menyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk membangun Koperasi Desa Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (25/9).
Suahasil menegaskan, anggaran pembayaran cicilan utang Kopdes Merah Putih tersebut telah tersedia sejak penyusunan APBN 2026. Dengan demikian, pemerintah memastikan kewajiban pembayaran tersebut akan dipenuhi.
“Telah dianggarkan. Jadi anggarannya ada, dari sejak kita membuat APBN anggarannya itu ada, tersedia. Nah, jadi pasti dibayar, karena sudah ada anggarannya,” ujarnya
Ia mengatakan, APBN memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya. Pemerintah dapat mencari sumber anggaran apabila terdapat kebutuhan yang sebelumnya belum dialokasikan.
Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk pembayaran utang Kopdes Merah Putih karena anggarannya telah disiapkan sejak awal.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan proses untuk menentukan mekanisme pembayaran cicilan tersebut. Proses itu mencakup verifikasi dan validasi terhadap pembangunan yang telah dilakukan.
“Sekarang dalam proses membayar ini kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada verifikasi atas apa yang sudah dibangun, berapa yang sudah di ada proses validasi, ada kementerian/lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa tempat itu dibangun,” ujarnya.
Lanjutnya, proses verifikasi dan validasi tersebut masih terus berjalan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Kementerian Koperasi disebut terus melakukan pemantauan, sementara Agrinas menjalankan pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih di lapangan.
“Ini yang dibangun sedemikian hingga nanti pembayarannya akan berlangsung, akan berlangsung, pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” pungkasnya. (jpg)






