METRO BISNIS

Soal Cicilan Utang Kopdes Merah Putih, Suahasil Tegaskan Anggaran Rp 37,7 Triliun sudah Siap di APBN

×

Soal Cicilan Utang Kopdes Merah Putih, Suahasil Tegaskan Anggaran Rp 37,7 Triliun sudah Siap di APBN

Sebarkan artikel ini
BERI KETERANGAN—Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan keterangan pers seusai menggelar pertemuan.

JAKARTA, METRO— Menteri Keuangan (Men­keu), Suahasil Nazara, anggaran untuk memastikan cicilan utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Me­rah Putih) sudah dianggarakan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sebagaimana dike­tahui, cicilan utang Kopdes Merah Putih dijadwalkan akan jatuh tempo pada 25 September 2026. Adapun, cicilan pertama yang akan jatuh tempo mencapai Rp 37,7 triliun.

Pembayaran Rp 37,7 triliun tersebut merupakan bagian dari skema pembiayaan Kopdes Merah Putih melalui kredit sindikasi Himbara dengan plafon sekitar Rp 240 triliun. Besaran cicilan pertama di atas mencakup bunga dan po­kok utang.

Suahasil mengatakan, anggaran yang digunakan untuk membayar utang Kopdes Merah Putih bera­sal dari Anggaran Penda­patan dan Belanja Negara (APBN).

“Jatuh temponya pinjaman KDMP. Saya mau me­nyampaikan di sini bahwa untuk pembayaran utang yang digunakan untuk mem­bangun Koperasi De­sa Koperasi Kelurahan Merah Putih itu telah dianggarkan di dalam APBN,” ujar Suahasil dalam konferensi pers di Kantor Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (25/9).

Baca Juga  Ollin by Nagari Raih The 2nd Best Mobile Banking Infobank Award

Suahasil menegaskan, anggaran pembayaran cicilan utang Kopdes Merah Putih tersebut telah tersedia sejak penyusunan A­PBN 2026. Dengan demikian, pemerintah memastikan kewajiban pembayaran tersebut akan dipenuhi.

“Telah dianggarkan. Jadi anggarannya ada, dari sejak kita membuat APBN anggarannya itu ada, ter­sedia. Nah, jadi pasti dibayar, karena sudah ada anggarannya,” ujarnya

Ia mengatakan, APBN memiliki fleksibilitas dalam pengelolaannya. Pemerintah dapat mencari sumber anggaran apabila terdapat kebutuhan yang sebelumnya belum dialokasikan.

Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk pembayaran utang Kopdes Me­rah Putih karena anggarannya telah disiapkan sejak awal.

Baca Juga  Jalin Kerja Sama Pengadaan BBM dan Pelumas, Pertamina Dukung Kegiatan Operasional Polda Sumbar

Ia mengatakan, saat ini pemerintah masih melakukan proses untuk menentukan mekanisme pembayaran cicilan tersebut. Proses itu mencakup verifikasi dan validasi terhadap pembangunan yang telah dilakukan.

“Sekarang dalam pro­ses membayar ini kita cari cara membayarnya, karena kan tentu harus ada ve­rifikasi atas apa yang su­dah dibangun, berapa yang sudah di ada proses validasi, ada kementerian/lembaga yang perlu memantau di lapangan, ada desa tempat itu dibangun,” ujarnya.

Lanjutnya, proses verifikasi dan validasi tersebut masih terus berjalan dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Kementerian Koperasi disebut terus melakukan pemantauan, sementara Agrinas menjalankan pembangunan fasilitas Kopdes Merah Putih di lapangan.

“Ini yang dibangun se­demikian hingga nanti pem­bayarannya akan berlangsung, akan berlangsung, pasti dibayar karena anggarannya sudah ada,” pungkasnya. (jpg)