SUDIRMAN, METRO–Pengurus Perkumpulan Assesor Teknik Ketenagalistrikan Indonesia (PATKI) Lembaga Dewan Pengurus Pusat (DPP) resmi dilantik. Pelantikan digelar Sosialisasi Regulasi Kompetensi dan Perizinan Bidang Ketenagalistrikan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Senin (28/8).
Acara tersebut dihadiri oleh Dirjen Kementerian ESDM RI, General Manager PLN UID Sumbar, Ketua MKI (Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia). Wagub Sumbar, Audy Joinaldy menyambut baik dilantiknya DPP PATKI. Menurutnya, sesuai dengan perkembangan zaman, keahlian seorang pekerja dibuktikan dengan sertifikat.
“Sekarang zamannya sertifikat, apapun pekerjaannya harus ada sertifikat, pembuat kopi pun harus ada sertifikatnya seperti barista. Apalagi pekerjaan dengan high risk seperti ketenagalistrikan,” ungkapnya.
Audy juga menyinggung soal penyebab terjadinya kebakaran di Kota Padang saat ini menunjukkan dari korsleting listrik. “Kebakaran di Kota Padang 80 persen disebabkan oleh listrik, baik karena kabel instalasinya yang tipis, korslet, dan MCB meteran yang tidak sesuai standar kWh, dan yang memakai MCB bodong,” katanya.
“Jadi memang sepatutnya yang terkait dengan energi dan kelistrikan ini SDM-nya disertifikasi. Jadi bagi pelaku usaha yang memiliki genset, yang mengoperasikannya harus memiliki sertifikat, yang dibawah 5 Kva harus terdaftar, serta yang di atas 5 Kva harus memiliki sertifikat,” ucapnya lagi.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Herry Martinus, mengatakan Kementerian ESDM telah mengeluarkan regulasi tentang standarisasi kompetensi serta keselamatan ketenagalistrikan. Yakni Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik. “Tentu ini peraturan perundang-undangan di sektor ketenagalistrikan yang memang harus diketahui oleh masyarakat. Terutama bagi lembaga yang bergerak di bidang kelistrikan,” katanya.