PESSEL, METRO – Razia penyakit masyarakat dan hiburan malam yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pessel, Sabtu (19/2) pukul 20.30 WIB di Kecamatan Lengayang. Petugas mengamankan lima orang wanita pelayan cafe dan dua wanita artis organ tunggal.
Dalam razia malam itu Pol PP, di-back up jajaran Polsek Lengayang dan Muspida Lengayang mendapatkan tujuh wanita yang diduga sedang menunggu tamu datang di tiga lokasi hiburan malam di Lengayang. Satu per satu kamar yang ada di tiga lokasi hiburan malam tidak luput dari pengecekan personel gabungan yang berjumlah 30 orang.
Adapun lokasi razia pekat malam itu yang didapatkan wanita penghibur adalah di Cafe Mutiara dua orang, Cafe Robin (2) dan Cafe Buffet (3). Ketujuhnya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Painan, untuk dilakukan pendataan dan tindakan lebih lanjut lagi.
Walupun sempat terjadi adu argumentasi dengan pemilik kafe hiburan malam dengan petugas gabungan, namun, tetap petugas membawa para wanita untuk dilakukan pendataan.
Ketujuh wanita pelayan kafe dan artis organ ini, bernisial I, YE, HS, H, M, R dan I yang berusia antara 26-40 tahun. Mereka berasal dari beberapa lokasi di Kabupaten Pesisir Selatan. Ada dari Kecamatan Sutera, Kecamatan Batang Kapas. Bahkan, ada yang berasal dari Muko-muko dan Jawa Barat.
Kasat Pol PP dan Damkar Pessel Heriyanto menyebut, kegiatan razia penyakit masyarakat dan hiburan malam ini atas laporan warga ke Kecamatan Lengayang, bahwa ada beberapa kafe yang menyediakan wanita pelayan.
”Maka kita turun hari ini. Bekerja sama dengan jajaran Polsek Lengayang dan pihak Kecamatan Lengayang, diduga sedang menunggu tamu 5 orang wanita pelayan kafe dan 2 orang wanita artis organ berhasil diamankan di tiga lokasi” katanya. (m)