SOLOK, METRO–Gerak cepat, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Solok meirngkus tujuh pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja di tiga lokasi berbeda hanya dalam waktu beberapa jam, Selasa (25/7). Tak tanggung-tanggung, belasan paket sabu dan ganja disita dari penangkapan itu.
Kapolres Solok AKBP Muari melalui Kasatrenarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi yang didapat bahwa pelaku berinisial SD (27) yang merupakan warga Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok diduga membawa sabu.
“Dari informasi itulah, tim bergerak melacak keberadaan pelaku SD hingga ditemukan sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna putih. Petugas pun langsung mencegat pelaku SD dan mengamankannya,” kata Iptu Oon kepada wartawan, Rabu (26/7).
Menurut Iptu Oon, dari penangkapan pelaku SD, petugas menemukan satu paket diduga sabu yang sebelumnya sempat dibuang untuk mengelabui petugas. Kasus ini pun langsung dikembangkan petugas untuk mengungkap sumber sabu tersebut.
“Dari pengembangan itu akhirnya petugas berhasil mengantongi identitas pemasok sabu kepada pelaku SD yakni pelaku HAP (18) yang merupakan warga Nagari Cupak, Kecamatan Gung Talang. Kami bergerak menuju kediaman pelaku HAP dan menemukan pelaku sedang berdiri di tepi jalan lalu dilakukan penangkapan,” ujar Iptu Oon.
Ditambahkan Iptu Oon, dari hasil interogasi terhadap pelaku HAP, didapatkan lagi informasi jika rekan-rekannya sesama pengedar sedang berkumpul di sebuah pondok kecil di kawasan Balai Tangah, Nagari Cupak.