PASBAR,METRO–Tim gabungan Polres Pasaman Barat (Pasbar) menggerebek lokasi tambang emas tanpa izin alias ilegal yang beroperasi menggunakan alat berat ekskavator di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan, Selasa (28/11).
Dari penggerebekan itu, petugas menangkap tujuh orang pekerja yang masing-masing berinisial AH (34), MA (47), S (40), NA (37), IUM (33), RS (39) dan RS (16). Mirisnya, salah satu pelaku masih berstatus anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai helper alat berat.
Sementara, lima pelaku berperan sebagai pendulang emas dan satu lagi berperan sebagai sopir yang membawa logistik ke lokasi tambang ilegal. Namun saat penggerebekan, operator alat berat berhasil melarikan diri dengan cara kabur ke dalam hutan.
Selain menangkap tujuh pelaku, petugas mengamankan berbagai barang bukti berupa satu unit alat berat jenis ekskavator merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga unit alat dulang emas, satu unit selang pipa air dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Basuki membenarkan adanya penegakan hukum terhadap tambang emas ilegal di Jorong Kampung Baru, Nagari Batahan Barat. Menurutnya, penindakan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.
“Ketujuh pelaku tertangkap tangan saat melakukan penambangan emas secara ilegal di dalam perkebunan di daerah itu. Kita menindak tegas pelaku penambangan emas tanpa izin ini. Jika dibiarkan maka ekosistem alam dan lingkungan sekitar akan rusak dan tidak terjaga kelestariannya,” kata AKBP Agung Basuki kepada wartawan, Rabu (29/11).
Dijelaskan AKBP Agung, para pelaku yang ditangkap berperan sebagai helper alat berat, pendulang emas hingga pengantar logistik. Bahkan, salah satu di antaranya anak di bawah umur yaitu pelaku RS. Selain itu, beberapa warga Pasbar, tetapi didatangkan dari Provinsi Sumatra Utara.
“Mereka ini kerap melakukan penambangan emas pada malam hari untuk mengelabui masyarakat. Selain itu, beroperasi pada malam hari juga bertujuan untuk mempermudah mereka melarikan diri,” ujar AKBP Agung.
















