BALAI BARU, METRO–Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan DLH telah menyerahkan 69 unit becak motor (betor) Sampah untuk LPS Kelurahan yang ada di Kota Padang.
“Betor sampah yang diserahkan ke Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS) itu adalah usulan Pokir Tahun 2020 anggota legislatif DPRD Kota Padang,” ujarnya, Jumat (5/11).
Ia menyampaikan, untuk anggaran keselurahan sebesar Rp2.415. 000.000. Jumlah wakil rakyat yang mengajukan hanya 19 orang untuk realisasi betor di tahun ini.
“Masing-masing anggota dewan bervariasi mengusulkan antara lain 2, 4, 5 dan terbanyak 10 unit. Penempatan dan pengelolaannya, itu kewenangan anggota dewan,” papar Mairizon.
Ia menyampaikan, dengan keberadaan betor disetiap kelurahan yang diakomodir LPS, persoalan sampah warga teratasi dengan maksimal dan warga tak lagi buang sampah sembarangan atau kesulitan mengantarkan sampah ke lokasi pembuangan.
“Kita berharap warga dapat memanfaatkan LPS yang ada serta buanglah sampah sesuai jadwal yang ditetapkan,” ucapnya.
Ia mengajak warga semua, untuk membuang sampah pada tempatnya dan jangan buang sampah sembarangan. Bagi yang kedapatan, akan dikasih sanksi, baik itu sosial, denda hingga kurungan. “Mari jaga kebersihan dan keindahan kota,” pungkasnya. (ade)