BUKITTINGGI,METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, memusnahkan barang bukti perkara pidana umum berupa 66,4 Kilogram (Kg) narkotika jenis ganja dan 4,2 Kg sabu yang telah berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan puluhan Kg narkoba itu dilakukan di halaman Kejari Bukittinggi, Rabu (20/7)
Kajari Bukittinggi, Ferizal mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba itu merupakan komitmen aparat penegak hukum dalam memerangi dan memberantas pelaku penyalahgunaan narkotika.
“Ini merupakan tindak lanjut kami selaku eksekutor dalam menjalankan putusan pengadilan, untuk musnahkan barang bukti perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau incraht,” kata Ferizal.
Ia menyebutkan narkoba yang dimusnahkan berasal dari 27 perkara narkotika dan tindak pidana umum lain yang sudah berkekuatan hukum.
“Rincian yang kita musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 4.212,0972 gram dan BB ganja sebanyak 66.401, 3248 gram,” kata dia.
Menurut Ferizal, pemusnahan juga dilakukan dalam rangka pelaksanaan Hari Bakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022 diiringi dengan melakukan kegiatan kemasyarakatan.
“Tahun ini diangkat tema “Kepastian Hukum, Humanis Menuju Pemulihan Ekonomi”, kegiatan yang dilakukan diantaranya bakti sosial dan program jaksa masuk sekolah,” katanya.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, mengapresiasi kinerja luar biasa para aparat penegak hukum di Bukittinggi dengan banyak kasus kriminal yang dipecahkan dan diungkap yang berdampak pada penyelamatan generasi penerus bangsa.
“Selamat Hari Adhiyaksa, semoga semakin jaya dan meningkatkan supremasi hukum di Bukittinggi, terkait pemusnahan barang bukti ini, semakin banyak barang bukti tentu semakin menyedihkan, karena ini menjadi bukti bahwa masih banyak kasus narkoba di Bukittinggi,” kata dia.
Menurutnya, ribuan warga terancam dengan masih adanya peredaran narkoba di Bukittinggi, butuh ketahanan yang luar biasa, pemusnahan barang bukti ini menjadi wujud keseriusan Bukittinggi untuk memberantas masalah narkoba.
“Kita butuh kolaborasi yang kuat untuk memerangi narkoba ini, kita bisa mulai dari keluarga sehingga kedekatan orang tua dan anak menjadi tameng pertama dalam menjauhkan diri dari bahaya narkoba, Bukittinggi perang terhadap narkoba,” pungkasnya. (pry)