Pandangan Akhir Fraksi PBB-PKS yang dibacakan Nasrullah Nukman, mengaharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas yang bisa dipertanggungjawabkan dalam pengelolaanya, sehingga target pembangunan Kota Padangpanjang tahun 2024 dalam peningkatan perekonomian dan kualitas SDM berkarakter serta berdayasaing dapat diwujudkan bersama.
“Kita termasuk jarang sekali membahas tentang penambahan tunjangan penghasilan bagi PPPK. Kami dari Fraksi PBB-PKS meminta agar hal ini bisa ditambahkan dan disesuaikan dalam APBD 2024, sehingga hak-hak PPPK bisa kita penuhi,” ujar Nasrullah Nukman.
Sementara itu, Pendapat Akhir Fraksi Demokrat – Kebangkitan Bangsa yang dibacakan Herman menilai belum terpenuhinya Standar Pelayanan Minimun (SPM). Sehingga berpengaruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah. Sehingga, perlu dibuat road map SPM yang terukur setiap tahunnya.
“Banyaknya kondisi infrastruktur jalan dalam kondisi rusak. Kami mendorong anggaran untuk diprioritaskan serta juga mendorong pemerintah daerah agar secara serius mendisiplinkan moda transportasi yang melewati jalan kota, meminta hasil kajian jenis kerusakan jalan, agar penangan multi sektornya lebih tepat sasaran,” jelas Herman.
Pj Wali Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra dalam pidatonya menyampaikan ucapan terima kasih dan memuji kinerja Banggar DPRD bersama TAPD yang telah bekerja cepat menuntaskan pembahasan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2024.
“Dalam beberapa tahun terakhir, ini merupakan pengesahan APBD tercepat yang dilaksanakan. Tentunya, ini menjadi perhatian bersama, sinergi antara TAPD dengan Banggar DPRD dalam merumuskan prioritas anggaran daerah,” sebut Sonny.
Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah, Sonny juga menyampaikan apresiasi kepada Bapemperda dan OPD pengusul, yang telah bekerja marathon melakukan pembahasan hal-hal yang dianggap substansi dalam Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Kita juga berharap, sesuai dengan harapan dari masing-masing fraksi, kita ingin anggaran yang telah kita sepakati ini, bisa berjalan di awal tahun anggaran. Bahkan, untuk proses pengadaan dan tender, tahapannya sudah bisa dimulai sejak sekarang,” sebut Sonny.
Ketua DPRD Kota Padangpanjang Mardiansyah sebelum menutup Rapat Paripurna berharap, apa yang telah disepakati oleh TAPD dan Banggar serta Ranperda yang telah disusun bisa dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan membacakan alhamdulilah, Rapat Paripurna Persetujuan APBD Kota Padangpanjang Tahun 2024 serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah ini kita tutup. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini,”kata Mardiansyah.
Rapat Paripurna DPRD Kota Padangpanjang yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD Mardiansyah, A.Md tersebut, juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Yulius Kaisar, Pj Walikota Sonny Budaya Putra, Pj Sekdako Winarno, Sekwan Desi Wita Susanti, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Padangpanjang. (rmd)
















