AGAM, METRO – Jajaran Satresnarkoba Polres Agam meringkus empat sekawan yang tengah asyik berpesta narkoba di dalam bengkel, Rabu (27/9) pukul 02.30 dinihari WIB, di Padang Subaliak, Jorong Balai Satu Manggopoh, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubukbasung. Kelakuan para pelaku yang sering memakai sabu ini rupanya membuat warga setempat jengah dan melapor ke polisi.
Saat digerebek keempat pelaku, Fadil (39), warga Muaro Kandang Tapian Kandih, Salman Perizal (38) alias Can, warga Padang Subaliak, Edi Yospri (36), warga Gumarang II, dan Lukman Hakim (37), warga Padang Subaliak, tidak bisa lagi melarikan diri. Aparat sudah mengepung bengkel milik Salman Perizal tersebut.
Kasat Narkoba Polres Agam AKP Antonuis Dachi, mengungkapkan pesta sabu yang digelar keempat pelaku sudah membuat warga resah. Sebelum digerebek, aparat melakukan pengintaian selama dua jam.
”Ketika digerebek, satu pelaku bernama Edi Yospri berusaha kabur melalui pintu belakang. Namun, pelaku berhasil ditangkap sekitar 10 meter dari bengkel,” ujar AKP Antonius.
Sementara itu, ketika penggeledahan ditemukan pirek kaca berisi sabu, 2 pipet bening, satu pipet kecil, dan alat lain untuk menyabu. “Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres dan juga semua para pelaku. Mereka akan dikenakan Pasal 111, 112, 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegasnya. (p)