Oleh: Reviandi
Setelah dinanti, akhirnya KPU Sumatra Barat (Sumbar) mengumumkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang telah ditetapkan berjumlah 4.088.606 pemilih. Jumlah itu meningkat sekitar 206.209 orang dari Pemilu 2019 yang berjumlah 3.882.387. Angka 4 juta itu pastinya masih bisa berubah, karena Pemilu baru digelar 14 Februari 2024.
Penetapan itu tak main-main, karena dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilu Tahun 2024 Tingkat Provinsi Sumatra Barat di Hotel Pangeran Beach, Selasa (27/6/2023). 19 KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Sumbar hadir, yang mayoritas diisi muka-muka baru yang ditetapkan KPU RI pekan lalu.
Selain itu, pastinya juga diikuti oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar dan Kabupaten/Kota, perwakilan partai politik (Parpol), hingga instansi vertikal dan horizontal yang ada di Sumbar. Sampai hari ini, belum terdengar ada “kehebohan” atau minimal kritik tentang jumlah DPT Sumbar untuk Pemilu Legislatif dan Pilpres ini.
Jumlah DPT Sumbar itu, kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Sumbar yang disebutkan Gubernur Sumbar Mahyeldi pada Maret 2023, 5.664.988 itu lebih rendah sekitar 1.576.382. Artinya, jumlah masyarakat yang bisa memilih dibandingkan yang tidak memilih jauh lebih banyak. Hanya sekitar 27,8 persen yang harusnya tidak pergi ke TPS pada saat hari pencoblosan. Sementara 72,2 persen wajib pilih.
Mereka yang tidak memilih itu adalah yang belum berumur 17 tahun pada 14 Februari 2024, atau yang berstatus aparatur negara yang tidak memiliki hak pilih seperti TNI dan Polri. Juga orang-orang yang hak pilihnya dicabut karena suatu hal yang terkait pidana, meski jumlahnya tidak akan banyak.
Tapi apakah semua yang masuk DPT akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) pada hari yang ditentukan, tidak ada yang bisa memastikan. Berkaca kepada partisipasi pemilih 2019, Sumbar sebenarnya cukup baik. Dibandingkan dengan Pemilu-Pemilu sebelumnya. “Perpecahan” karena Pilpres 2019 membuat pemilih begitu serius datang ke TPS.
Lihat saja, pascarapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang dilaksanakan oleh KPU Sumbar 12 Mei 2019 lalu, partisipasi masyarakat Sumbar pada Pemilu 2019 adalah sebanyak 75,64 persen. Dari total jumlah DPT Sumbar yakni 3.882.387, yang menyalurkan hak pilihnya adalah sebesar 2.936.719, dengan total suara sah 2.896.494 dan suara tidak sah 40.225.
Hal ini diklaim berhasilnya pendidikan politik kepada masyarakat yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Sebagaimana diketahui, partisipasi masyarakat Sumbar meningkat sebesar 11.9 persen jika dibandingkan dengan pemilu 2014 yang hanya sebesar 63,74 persen. Angka yang dapat disebut tidak berhasil, meskipun bukan layak disebut gagal dalam memaksimalkan partisipasi pemilih.
Sekarang, para komisioner KPU Sumbar dan Kabupaten Kota, baik yang orang baru atau lama, akan memiliki “beban” cukup berat dalam menggenjot partisipasi pemilih ini. Angka 75 persen bukanlah angka yang gampang, di tengah sosialisasi Pemilu yang belum maksimal dan sistem Pemilu saja baru dipastikan sama dengan sebelumya beberapa waktu lalu.
Mau kemana dibawa 4 jutaan pemilih ini, kembali diserahkan kepada KPU, Bawaslu, partai politik dan lainnya. Apakah partisipasi yang tinggi menjamin terpilihnya calon-calon yang hebat dan mampu memimpin dengan baik, pastinya tidak juga. Karena, kalau tidak semua bergerak, tentu yang punya basis massa dan basis modal yang kuatlah yang akan menjadi pemenang.
Mereka yang mampu memobilisasi masyarakat untuk datang ke TPS saat waktunya tiba. Sementara yang hanya diam dan berharap warga akan datang dan menusuk namanya, minimal logo partainya, jangan banyak berharap. Karena, dengan kondisi ekonomi dan sosial yang masih terdampak pandemi Covid-19 ini, politik bukan hal yang menarik bagi masyarakat.
Politisi juga harus berpandai-pandai dalam berinvestasi untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Ingat-ingat jugalah perbandingan pemilih pria dan wanita di Sumbar cukup signifikan. Diketahui, sebanyak 2.027.360 adalah pemilih pria dan 2.061.246 pemilih wanita. Harus pandai-pandai dalam memilih segmen “pasar” yang akan direbut.
Paling tidak, jangan terlalu rebutan dengan calon-calon lain di satu lokasi. Ibarat ilmu marketing, pandai-pandai mencari deep blue ocean atau laut dalam biru yang tidak banyak dihuni oleh lawan. Minimal, kita bisa bekerja dengan agak tenang, dan tidak terlalu cemas target juga dibidik lawan. Atau kita malah yang akan “dimangsa” lawan. Jangan pilih red ocean yang penuh darah, karena jadi ajang pertempuran yang merah. Siapa kuat, itulah yang akan selamat.
Dari data KPU, Kota Padang tetap memiliki pemilih terbanyak dari 19 Kabupaten dan Kota di Sumbar. Jumlahnya sebanyak 666.178 pemilih yang terdiri dari 325.912 pria dan 340.266 pemilih wanita. Diikuti pemilih di Kabupaten Agam sebanyak 388.000 pemilih dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan pemilih sebanyak 380.622 pemilih.
Untuk daerah dengan pemilih terkecil adalah tiga kota mini, yaitu Kota Padang Panjang sebanyak 43.482 pemilih, Kota Sawahlunto sebanyak 49.439 pemilih dan Kota Solok 55.832 pemilih. Tiga kota ini berada di Dapil 1 Sumbar untuk DPR RI dan kemungkinan tidak akan menjadi daerah utama pertarungan para calon anggota DPR RI.
Sementara untuk tiga daerah terbesar, berasal dari Dapil 1 yaitu Kota Padang dan Pessel, dan Dapil 2 untuk Agam. Kota Padang dan Pessel, akan menjadi pertarungan heroik calon-calon penghuni Senayan seperti Andre Rosiade dari Partai Gerindra, anak Asli Chaidir dari PAN, sampai mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar yang kembali maju dari Partai NasDem.
Sementara Pessel, diprediksi akan menjadi lahan peperangan calon anggota DPR RI Darizal Basyir dari Partai Demokrat, Lisda Hendrajoni dari NasDem dan Alirman Sori dari Partai Golkar. Calon lain juga kemungkinan akan merapat ke Pessel yang punya suara cukup signifikan.
Di Agam, sejak Pileg 2014 lalu, dua orang benar-benar membagi daerah ini hampir rata. Mereka adalah Mulyadi dari Partai Demokrat dan Ade Rezki Pratama dari Partai Gerindra. Setelahnya, barulah politisi-politisi lain yang mengakar di Agam seperti Muhamad Iqbal dan Hariadi dari PPP, meski tak begitu signifikan.
Untuk calon anggota DPD RI, mereka tentu juga harus pandai-pandai menghitung diri. Karena, pertarungan mereka berada di 179 kecamatan dan sebanyak 1.265 kelurahan, nagari atau desa dan total 17.569 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 19 Kota/Kabupaten di Sumbar. Meski juga punya basis-basis tersendiri yang bisa dimaksimalkan.
Bagi calon anggota DPRD Sumbar akan tersebar pada 8 daerah pemilihan dan DPRD Kabupaten dan Kota dengan Dapil berbeda-beda, pengumuman DPT ini juga sangat penting. Setelah daftar caleg tetap (DCT) diumumkan, mereka pasti akan menelisik basis-basis suara atau pengembangan suara. Berharap, suara yang masuk bisa cukup “ditukar” kursi DPRD.
Mari kita ingat petuah dari Utsman bin Affan, sahabat Rasulullah SAW, “Belajarlah dari pengalaman generasi sebelum kalian. Bersungguh-sungguhlah dan jangan melupakan agar kalian tidak dilupakan.” Pelajaran untuk semua, baik KPU, parpol dan kita semua. (Wartawan Utama)