AGAM,METRO–Tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil meringkus tiga orang bandit narkoba yang diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan itu dilakukan di dua lokasi berbeda di Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, pada Jumat sore (15/9).
Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah mengatakan pelaku itu yakni AS (36) pekerjaan sopir, warga Agam, A (39) warga Agam dan dan S (32) warga Jalan Elang Sakti Gang Buntu, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Ketiga pelaku kita tangkap di daerah berbeda. Pelaku H dan AS kita tangkap di Simpang Sigiran, Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang Kecamatan Tanjung Raya dan S di rumah H tidak jauh dari lokasi penangkapan,” kata AKP Aleyxi, Minggu (17/9).
Dijelaskan AKP Aleyxi, penangkapan itu berawal adanya laporan dari masyarakat setempat, bahwa H diduga akan melakukan transaksi jual beli sabu dengan pelaku AS di Simpang Sigiran, Jorong Muko-muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya.
“Menindaklanjuti informasi itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi transaksi. Sekitar pukul 17.45 WIB, kami menemukan pelaku H sedang berada di atas sepeda motor warna hitam dalam keadaan berhenti dan sedang melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dengan AS,” jelas AKP Aleyxi.
Namun, ketika akan ditangkap, dikatakan AKP Aleyxi, pelaku H segera menghidupkan motornya dan berusaha untuk melarikan diri. Untuk menghentikan pelariannya, pihaknya sempat memberikan tembakan peringatan hingga petugas terpaksa berikan tembakan peringatan sebutnya