Dijelaskan AKP Andra Nova, setelah dilakukan penangkapan dan diinterogasi, kedua pelaku akhirnya mengakui perbuatannya yang sudah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di beberapa lokasi berbeda di Kecamatan IV Jurai.
“Dalam melancarkan aksinya, kedua pelaku menggunakan kunci leter T. Pelaku melakukan pencurian sepeda motor pada malam hari dengan mengincar sepeda motor yang diparkirkan para pemancing maupun nelayan yang menjaring ikan di pinggir laut maupun di kawasan Pantai Carocok,” ujar AKP Andra Nova.
AKP Andra Nova menuturkan, setelah berhasil mencuri sepeda motor, kedua pelaku langsung menjualnya kepada masyarakat di Painan maupun di daerah lain dengan harga yang sangat murah. Uang hasil penjualan motor itu kemudian dihabiskan oleh kedua pelaku untuk berfoya-foya.
“Dari penangkapan kedua pelaku, kami menyita barang bukti satu buah kunci leter T dan lima unit sepeda motor berbagai merek. Motor yang kami sita merupakan hasil curian kedua pelaku. Kasus ini masih terus kami kembangkan, karena masih ada motor hasil curiannya yang belum kami temukan,” tutupnya. (rio)
















