TAN MALAKA METRO–Diduga berbuat mesum, dua pasangan remaja yang bukan berstatus sumai istri diamankan warga di kawasan RT 02 RW 007 Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Jumat (28/10). Warga mencurigai dengan penghuni rumah kos yang kedapatan memasukkan pria ke dalam rumah tengah malam.
Kedua pasagan tersebut langsung diserahkan warga ke Satpol PP Kota Padang untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
Ketua RT 02, RW 007 Kurao Pagang, Yanto mengungkapkan, kedua pasangan tersebut memang diamankan warga sedang berada dari dalam kamar sebuah kos-kosan wanita, Jumat (28/10) pukul 04.30 WIB dini hari. Rumah kos yang dihuni perempuan diketahui membawa pria ke dalam kamar.
“Saya sebagai RT mendapat laporan dari pemuda sekitar pukul 04.30 WIB, menjelang subuh, bahwa ada anak kos yang memasukkan dua orang laki-laki ke kamar. Sebagai RT, sata langsung berkoordinasi dulu dengan pemilik kos. Setelah itu pemilik kos langsung melakukan pemeriksaan, ternyata memang ada didapatkan dua orang laki laki di dalam kamar kos anak tersebut,” ungkap Yanto.
Ketika menjalani pemeriksaan diketahu identitas kedua pasangan remaja ini adalah, dua pria berinisial GR (18) dan IA (17). Sementara dua perempuan, yakni DS (17) dan NR (16).
“Mereka langsung kita serahkan ke petugas Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Prosesnya kita serahkan kepada Pol PP,” sebut Yanto.
Sementara Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Padang, Deni Harzandy membenarkan bahwa Satpol PP Padang menerima laporan masyarakat terkait adanya pasangan mesum di kawasan Kurao Pagang.
“Dua pasangan remaja yang diketahui berada dalam kamar langsung diserahkan kepada PPNS untuk didata dan diproses lebih lanjut. Kita mengapresiasi apa yang dilakukan pemuda setempat. Tidak anarkis dan langsung menyerahkan kepada petugas. Pemuda telah proaktif menjaga ketertiban umum dan ketentraman lingkungan,” ulas Deni, menyebut kedua pasangan ini masih berada di Mako Satpol PP Padang untuk dilakukan penyelidikan. (ade)