SIJUNJUNG, METRO–Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, menyerahkan SK remisi umum kepada perwakilan dari 192 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Muaro, di Aula LP setempat, Kamis (17/8), lalu. Hadir dalam penyerahan SK Remisi Umum pada suasana peringatan HUTRI ke 78 yang bertema “Terus Melaju Untuk Indonesia Maju” di LP itu, Ketua DPRD, Komandan Kodim 0310/SS, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, Sekdakab, Kepala Kemenag Kabupaten Sijunjung dan undangan lainnya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II B Muaro Sijunjung Yordani, A.Md. IP, S.Sos, MH, dalam laporannya mengatakan, dalam suasana HUTRI ke 78 bulan Agustus 2023 ini, baru keluar 192 orang remisi umumnya dari 197 orang yang kita usulkan sebelumnya. “Setelah dikonfirmasi ke Pusat, yang 5 orang tidak ada masalah, hanya terkendala proses saja bisa menyusul,” ungkap Yordani dalam menyampaikan laporannya.
Yang kita usulkan untuk mendapatkan remisi umum pada 17 Agustus 2023 ini se banyak 197 orang, dengan rincian remisi 1 bulan, 34 orang , 2 bulan , 39 orang, 3 bulan, 75 orang, 4 bulan, 22 orang, 5 bulan, 18 orang dan 6 bulan, 9 orang. Sedangkan yang telah keluar remisinya sesuai tertera dalam lampiran SK Kemenkum dan Ham RI nomor PAS-1390.PK.05.04 Tahun 2023 tertanggal 17 Agustus 2023 baru 192 orang dengan rincian 1 bulan 33 orang, 2 bulan 35 orang, 3 bulan 75orang, 4 bulan 22 orang, 5 bulan 18 orang dan 6 bulan 9 orang.
Kalapas Yordani mengaturkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpatisipasi dalam pembinaan warga di LP kita ini, seperti Kepala Kemenag dan OPD lainnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Benny Dwifa Yuswir atas perhatiannya yang cukup besar kepada warga binaan kita.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir membacakan pidato Kemenkum dan HAM RI antara lain menyampaikan, peran kepemimpinan bertujuan untuk kepentingan pembangunan negara guna mengoptimalkan kemajuan kesejahteraan masyarakat yang berdampak pada peningkatan kualitas dan keunggulan sumber daya manusia. “Kemerdekaan merupakan momen penting dalam perjalanan sebuah bangsa, terlepas dari semua itu, semua warga negara yang merdeka, tugas kita bukan hanya sebatas mempertahankan tapi juga mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang yang telah merebutnya seiring berlangsungnya euforia pesta kemerdekaan di 17 Agustus 2023 ini,” ujarnya.
Sudah sepatutnya, kita bangsa Indonesia untuk mengenang menghormati, menghargai seluruh jasa para pahlawan yang telah gugur dan mendahului kita dalam membela kedaulatan negara pemerintah Indonesia adalah rahmat dan nikmat Allah subhanahu Wa ta’ala atas perjuangan dan pengorbanan harta darah dan nyawa para pejuang dan seluruh rakyat Indonesia. “Pemberian remisi pada warga binaan Lembaga pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah. Namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan permasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program binaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksanaan teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” jelasnya.