AGAM, METRO–Sebanyak 19 dari 92 nagari yang ada di Kabupaten Agam, mendapatkan tambahan dana desa dengan total Rp2,54 miliar dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia atas kinerja pengelolaan keuangan dari nagari itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Asril di dampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari Eko Purwanto Selasa, (7/11) mengatakan dana tambahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.
“Agam cukup banyak mendapatkan dana tambahan itu dari Kementerian Keuangan RI,” katanya.
Ia mengatakan, dana Rp2,54 miliar berdasarkan alokasi kinerja pemerintah desa Rp2,51 miliar untuk 18 nagari dan alokasi penghargaan desa dari kementerian negara atau lembaga Rp35 juta yang diterima Nagari Kamang Hilia.
Dari 18 nagari itu yakni, Nagari Manggopoh, Tanjung Sani, Duo Koto, Koto Malintang, Parik Panjang, Guguk Tambek Sarojo, Ladang Laweh, Batu Taba.
Komentar