Tiga orang siswa sekolah dasar (SD) diamankan di Mako Satpol PP Kota Padang setelah tertangkap tangan saat tengah memutar gear motor untuk tawuran di kawasan Ampang, Sabtu (29/08/2015). Ketiganya disuruh membuat perjanjian di depan orangtuanya.
PADANG, METRO–Diduga akan melakukan tawuran antar sekolah, Satpol PP Kota Padang berhasil mengamankan tiga orang pelajar yang ternyata masih duduk di bangku Sekolah Dasar saat melakukan tawuran di Kompleks Gelanggang Olah Raga (GOR) Haji Agus Salim Padang, Sabtu (29/8) siang.
Nyatanya, ketiga bocah berusia belia itu masing-masing berinisial D (11), kelas VI SD, Z (11), kelas VI SD dan RA seorang anak putus sekolah yang tinggal di kawasan Ampang terpaksa harus berurusan dengan petugas Satpol PP Padang guna pengusutan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun POSMETRO, ditangkapnya ketiga bocah tersebut berawal dari patroli yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dan melihat puluhan bocah sedang berkumpul, seperti akan melakukan tawuran. Saat itu, petugas menemukan anak-anak tersebut sedang memainkan gear yang diikat dengan sabuk dan diputar-putarkan serta diarahkan kearah lawannya.
Satpol PP kemudian berusaha membubarkan aksi kenakalan itu dan berhasil mengamankan ketiga bocah tersebut. Dua dari bocah itu ternyata membawa senjata tajam berupa gear sepeda motor sebanyak tiga buah. Lalu, ketiga anak tersebut langsung digelandang oleh petugas untuk diproses dan diberitahukan kepada orangtua mereka.
Ketika ditanyai oleh wartawan, RA mengaku bahwa senjata tersebut diperoleh dari temannya yang juga masih duduk di bangku sekolah dasar. “Saya mendapatkannya dari teman, dan katanya diambil dari bengkel sepeda motor,” katanya.
Sementara orangtua D yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, tidak menyangka atas kejadian ini dan sangat marah atas perbuatan anaknya sampai diamankan ke Satpol PP. “Anak saya katanya diajak teman dan dia bersumpah kepada saya tidak melakukan tawuran. Namun saya tetap akan memberikan pelajaran terhadap anak saya,” ungkapnya. (cr9)